TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN DAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Selasa, 4 Juni 2024 – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes bersama Pansus 50 DPRD Kabupaten Brebes melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam tahapan ini dibahas secara mendalam setiap pasalnya baik dari sisi filosofis maupun urgensi dari aturan yang telah dirancang tersebut. Dalam pembahasan Raperda tersebut nantinya akan melibatkan stakeholder terkait seperti, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Organisasi Pengusaha, P3MI, LPK dan pihak terkait lainnya.