
Aksi damai tersebut diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kab Brebes melalui audiensi yang juga dihadiri oleh Sekretaris Bakesbangpol Brebes, Kabid Hubinaker Dinperinaker Brebes, Kabid Perumahan Dinperwaskim Brebes dan kasat Intelkam polres Brebes. Dalam audiensi tersebut,

SPN menyampaikan aspirasi pekerja terkait potongan Tapera yang terlalu memberatkan pekerja dengan upah yang minim dan menuntut DPRD Kab Brebes untuk membuat surat rekomendasi untuk mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
