
Pada hari Jumat, 09 Agustus 2024, SATPOL PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Brebes menyelenggarakan sosialisasi mengenai penegakan Peraturan Daerah (Perda). Acara ini berlangsung di Gedung Almayra Almayra Convention Hall Grand Dian Hotel Kabupaten Brebes. Nara Sumber dari Dinperinaker Kabupaten Brebes Bapak Warsito Eko Putro, S.Sos, M.Si. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pengusaha, dan instansi terkait tentang Perda yang berlaku di Kabupaten Brebes .
Dalam acara ini, dijelaskan tentang ketentuan-ketentuan dalam Perda, termasuk larangan, kewajiban, dan sanksi yang diberlakukan apabila Perda tersebut dilanggar.
Beberapa topik yang dibahas dalam acara tersebut antara lain:
UUN Nomor 13 Tahun 2023
Tentang Ketenagakerjaan (Pasal 42- 49)
- UU Nomor 11 Tahun 2020
Tentang Cipta Kerja (Pasal 81)
- Peraturan Pemerintah No.34 Tahun 2021
Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Permenaker Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Peraturan Daerah No.6 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Surat Ederan Bupati
Retribusi Dana Kompensasi TKA

Acara ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Perusahaan- Perusahaan yang ada di Kabupaten Brebes terhadap aturan-aturan yang berlaku di Kabupaten Brebes. Selain itu, dengan pemahaman yang lebih baik tentang Perda, diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga Kabupaten Brebes.