Kamis, 24 Oktober 2024 Bapak Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Bapak Irfan Junaedi, S.E, M.Si.
Beliau melakukan Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sehingga di harapkan dengan adanya Perda tersebut akan meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja khususnya di Kabupaten Brebes, serta meningkatkan perlindungan para pekerja migran Indonesia sehingga mereka bisa bekerja dengan maksimal dan tanpa adanya beban karena merasa dilindungi Negara.
