Senin, 26 Agustus 2024 – Dinperinaker Kabupaten Brebes memberikan pelayanan konsultasi hubungan industrial kepada manajemen PT. Gold Emperor Indonesia terkait dengan Struktur Skala Upah di Perusahaan. Salah satu prasyarat mengajukan pengesahan Peraturan Perusahaan adalah memperlihatkan Struktur Skala Upah, PT. Gold Emperor Indonesia sebagai perusahaan yang baru saja berdiri akan menetapkan Struktur Skala Upah tersebut dengan meminta saran serta masukan terlebih dahulu kepada Dinas agar struktur yang dibuat sesuai dengan ketentuan dan memberikan upah yang kompetitif serta berkeadilan.
