Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes telah mengadakan sidang dalam rangka pembahasan usulan UMK Kabupaten Brebes Tahun 2025. Rapat dihadiri seluruh anggota DEPEKAB Brebes.

Pihak Apindo dan Serikat menyatakan setuju apabila usulan UMK menggunakan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 dengan kenaikan 6.5%. Sementara untuk UMSK disepakati akan dibahas lebih lanjut di Tahun 2025.
Semua masukan dari unsur anggota DEPEKAB telah dimasukkan dalam Berita Acara sidang, untuk selanjutnya akan dimintakan rekomendasi Bupati dan dikirim ke Gubernur Provinsi Jawa Tengah.