Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes bersama Pansus 50 DPRD Kabupaten Brebes,Selasa,11 Juni 2024

melanjutkan kembali Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansud 50 Bapak H. Mustholah, S.H.,M.M. Banyak masukan, saran, pertimbangan serta koreksi dari anggota Pansus. Untuk selanjutnya akan dilakukan penyesuaian draf sesuai dengan masukan dari anggota pansus. Sebelum dilakukan finalisasi juga akan melibatkan stakeholder terkait seperti, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Organisasi Pengusaha, P3MI, LPK dan pihak terkait lainnya untuk turut memberikan saran dan masukan terkait Raperda tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *