Peringatan Hari Pelanggan Nasional Tahun 2024

Hari Pelanggan Nasional atau Harpelnas biasa diperingati setiap tanggal 4 September. Tahun 2024 Hari Pelanggan Nasional jatuh pada Rabu (4/9/2024), Peringatan Hari Pelanggan Nasional menjadi momen penting bagi para pelaku bisnis untuk menunjukkan rasa terima kasih dan apresiasi mereka kepada konsumen yang setia.

Dalam Sambutanya Bapak Warsito Eko Putro, S.Sos, M.Si di momen Hari Pelanggan Nasional ini ada baiknya jika kita mengetahui asal-usul Hari Pelanggan Nasional, tema peringatan tahun 2024 hingga hak-hak konsumen. Hari Pelanggan Nasional, Peringatan ini pertama kali digagas di era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri pada 2003.  Saat mencetuskan idenya tersebut, banyak pihak yang langsung memberi dukungan. Baik dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, dan pemerintah. Sebab mendapatkan banyak dukungan, Harpelnas pun diputuskan untuk diresmikan sebagai peringatan nasional di Indonesia. Peresmiannya dilakukan oleh Megawati Soekarno Putri pada tanggal 4 September.

            Acara peresmian Harpelnas dihadiri oleh sekitar 40 Konsumen yang sedang melakukan Pengurusan BPJS Ketenagakerjaan Seiring berjalannya waktu, peringatan ini berkembang menjadi lebih dari sekadar mengakui hak-hak. Hari Pelanggan Nasional juga dijadikan sebagai momentum untuk menghargai peran konsumen dalam kemajuan ekonomi. Adapun tanggal perayaannya jatuh pada hari peresmian yakni 4 September. Sejak diresmikan, Harpelnas dirayakan setiap tahunnya sebagai peringatan milik seluruh perusahaan di Indonesia.
Tujuan Hari Pelanggan Nasional. Hari Pelanggan Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kepuasan konsumen, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat hubungan antara perusahaan dan konsumen.

Melalui peringatan ini, masyarakat dan pelaku bisnis diharapkan dapat saling menghargai serta mengapresiasi peran masing-masing dalam ekosistem ekonomi. Momentum ini juga menjadi pengingat akan pentingnya peran konsumen dalam mendorong kemajuan ekonomi dan bisnis.

Jaminan Kematian (JKM) Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro,S. Sos. M.si,Secara Simbolis yang di berikan kepada Ahli Warisnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terkait