SEORANG WARGA ASAL BREBES YANG MENJADI PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) MENINGGAL DUNIA DI ARAB SAUDI

Sabtu, 15 Maret 2025 – Pemberangkatan tenaga migran asal Indonesia secara ilegal kerap menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kejadian ini menimpa pada seorang wanita yang merupakan salah satu warga Desa Karangsambung RT 05 RW 03 Kecamatan Losari bernama Tarwiah binti Sumita Uyat usia 48 tahun yang telah meninggal dunia di negara Arab Saudi. PMI tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak tahun 2015 s.d 2025 melalui jalur non prosedural. Jenazah telah tiba di rumah duka dan diterima langsung oleh pihak keluarga, Kepala Desa Karangsambung dan jajarannya pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 dini hari pukul 00.57 WIB.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja, Irfan Junaedi menyampaikan bahwa almarhumah tidak mendapatkan hak asuransi maupun jaminan sosial ketenagakerjaan dan hanya mendapatkan pesangon dari pihak pemberi kerja/majikannya.

Irfan Junaedi menghimbau kepada seluruh warga Brebes yang ingin bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi, hal ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, kesejahteraan serta terlindungi secara hukum bilamana mendapatkan permasalahan di kemudian hari. “Tahun ini Pemerintah melalui Kementerian P2MI / BP2MI berencana mencabut moratorium pengiriman PMI di negara timur tengah. Semoga dengan dibukanya kembali pengiriman PMI ke negara dimaksud, diharapkan dapat menihilkan atau memulihkan para PMI ilegal yang bekerja di negara timur tengah khususnya Arab Saudi sehingga hak-haknya dapat terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku” imbuhnya.

FOTO FOTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *